SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perilaku aparat Kejakti Nusa Tenggara Timur berinisial RA ini tidak layak ditiru. Karena mabuk berat, ia sempat memarahi beberapa polisi yang memintanya keluar dari ruangan.

Harianjogja.com, KUPANG–Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan razia di tempat hiburan malam dan mendapati empat jaksa sedang mabuk ditemani cewek penghibur.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Dalam pantauan Antara di Dancing Hall Club, pada Sabtu (17/1/2015) pukul 01.00 WITA, jaksa Kejakti Kupang yang berinisial RA sempat memarahi beberapa polisi yang memintanya keluar dari ruangan.

Razia dipimpin Direktur Kriminal Khusus Narkoba Polda NTT AKBP Kumbul Kusdianto Sudjadi. “Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan narkoba di tempat-tempat hiburan di Kupang, yang peredarannya semakin marak,” katanya.

Selain RA, ada tiga jaksa lainnya yang didapati di bawah pengaruh minuman keras saat anggota Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan di dalam ruangan yang mereka gunakan.

Ketiganya RL (penyidik), BS (staf Kejakti) dan D (staf Kejari Sabu). Para jaksa tersebut selanjutnya akan diserahkan ke institusi tempat mereka bekerja untuk menjalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya