SOLOPOS.COM - Ilustrasi masjid. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol. (Purn) Syafruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023), dikutip dari Antara.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3), Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Rekomendasi tersebut merupakan mandat Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” tambah mantan Wakil Kapolri itu.

Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI.

Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi Ketua Dewan Pakar DMI.

“Mengangkat Kabin [Kepala BIN] Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya