SOLOPOS.COM - Ilustrasi (mahasiswastan.com)

Perguruan tinggi bermasalah masih menjadi hambatan dalam peningkatan pendidikan tinggi.

Solopos.com, SOLO — Masih banyak perguran tinggi baik negeri maupun swasta yang bermasalah di Indonesia dan menjadi masalah dalam peningkatan mutu pendidikan. Pada 2014, 1.277 perguruan tinggi tidak taat azas karena selama 6 semester tidak melaporkan data kondisi riilnya ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Hal itu disampaikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Illah Sailah, dalam seminar nasional dan workshop Penguatan Perguruan Tinggi yang diadakan STIKES PKU Muhammadiyah Solo di Hotel Riyadi Palace Solo, Sabtu (14-15/3/2015).

Illah mengungkapkan beberapa jenis permasalahan perguruan tinggi di antaranya sengketa atau konflik yayasan atau internal, pengangkatan atau pemberhentian pimpinan yang tidak disetujui, jumlah dosen tetap tidak memenuhi persyaratan, dan kelas jauh atau PDD tanpa izin. Ada pula kasus jual-beli ijazah palsu, tidak melakukan pelaporan ke PD Dikti, rasio dosen dan mahasiswa besar, hingga tidak terakreditasi.

Dia menjelaskan terhadap perguruan tinggi bermasalah tersebut, ditindaklanjuti berdasarkan data dan regulasi yang valid. Jika pelanggaran oleh perguruan tinggi masuk kategori ringan dan sedang, sanksinya berupa surat peringatan. Namun jika pelanggaran berat, perguruan tinggi tersebut bakal dinonaktifkan dan layanan dihentikan dengan SK pencabutan izin.

“Perguruan tinggi yang non-compliance, misalnya selama enam semester tidak melakukan pelaporan PD Dikti, akan dinonaktifkan dikirimi surat peringatan 3×3 bulan. Contoh lain untuk perguruan tinggi yang rasio dosen dan mahasiswa lebih dari 100 akan diberi peringatan, sedangkan jika rasio mencapai lebih dari 300, maka sanksinya adalah nonaktif,” tegasnya.

Illah mengatakan PD Dikti digunakan sebagai ancang-ancang penilaian terhadap perguruan tinggi sehat dan perguruan tinggi bermasalah. Langkah yang selama ini dilakukan Ditjen Dikti, yaitu sosialisasi ke masyarakat melalui media antara lain surat kabar, konferensi pers, dan pejabat Dikti berdialog di televisi.

Selain perguruan tinggi bermasalah, Illah menguraikan beberapa catatan penting lainnya dalam rangka penguatan perguruan tinggi selama rentang waktu 2015 hingga 2019. Dia mengungkapkan hingga saat ini, publikasi internasioal perguruan tinggi Indonesia jauh tertinggal dibanding publikasi perguruan tinggi Malaysia.

“Usaha yang lebih keras lagi harus dilakukan oleh Dikti, PTN, dan PTS untuk meningkatkan jumlah publikasi internasional termasuk penerapan SNDIKTI pada program pascasarjana,” tandasnya.

Peningkatan mutu, relevansi, inovasi, dan daya saing, menurut dia, merupakan sasaran strategis utama Dikti 2015-2019 tersebut. “Baik PTN maupun PTS harus secara bersama-sama berusaha mencapai sasaran strategis,” imbuhnya.

Dia menyebutkan sejumlah program untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, di antaranya akan disediakan beasiswa bagi mahasiswa yang tida mampu secara ekonomi. Untuk mengembangkan softskills mahasiswa akan difasilitasi melalui kegiatan ko dan ekstra kurikuler.

Untuk memenuhi Undang-Undang Guru dan Dosen terkait kualifikasi dosen, maka Dikti akan menyediakan beasiswa pascasarjana dan penyelenggaraan kuliah daring untuk program magister serta implementasi RPL. “Bantuan dosen juga akan diberikan untuk menyehatkan PTS,” tambahnya.

Ada risiko yang sangat besar 2018 mendatang karena banyak program studi yang harus ditutup karena tidak memenuhi standar nasional (SN) Dikti. “Sosialisasi dan pendampingan peningkatan mutu program studi oleh Dikti akan dilakukan untuk meningkatkan mutu program studi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya