SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Pergantian Sekjen MK, sudah ada tiga calon yang diajukan ke presiden untuk persetujuan menggantikan Janedri M. Gaffar

Solopos.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tiga nama calon sekretaris jenderal (sekjen) baru lembaga itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

“Saya melaporkan Sekjen kami sudah 12 tahun sehingga perlu ditunjuk penggantinya,” kata Ketua MK Arief Hidayat seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (10/8/2015).

Ia menyebutkan MK sudah melakukan seleksi secara terbuka dan sudah ada tiga orang kandidat Sekjen MK yang baru. “Terserah kepada Pak Presiden nanti siapa yang akan ditunjuk untuk menggantikan Sekjen sekarang ini,” katanya.

Sementara dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, ketiga calon Sekjen MK itu antara lain Budi Achmad Djohari, Guntur Hamzah, dan Noor Sidharta.

“Ada tiga orang, semua kebetulan yang lolos adalah pejabat eselon II di MK. Jadi silakan Presiden untuk menentukan siapa yang menjadi sekjen untuk menggantikan Sekjen Pak Janedjri M Gaffar yang hebat itu,” katanya.

Arief menyebutkan sekjen yang sekarang sudah 12 tahun menempati posisinya. “Ia mampu membangun bersama Pak Jimly, Pak Mahfud menjadikan MK sebagai lembaga prestisius, yang tidak hanya diakui tingkat nasional, tapi mendapat penghargaan internasional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya