SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-Perempuan asal Sampang Madura berinisial SN,43, tertangkap tangan membawa Sabu-sabu senilai  Rp2,064 Milyar, di Bandara Adisucipto. Sabu-sabu seberat 1,032 kilogram tersebut disembunyikan dalam LCD TV.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean B DIY  Munady Radiani memaparkan, pengungkapan tersangka berikut barangbukti bermula dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan SN yang tiba pukul 17.30 dengan pesawat Air Asia bernomor penerbangan AK-1320 Kuala Lumpur-Yogyakarta.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Dari hasil pemeriksaan kedapatan adanya 7 buang bungkusan berbentuk kristal dalam LCD TV 40 inci. Barang tersebut diduga methamphetamine yang termasuk dalam daftar Narkotika Golongan 1” kata dia dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/12/2012) siang.

Upaya penyelundupan tersebut melanggar ketentuan dalam pasal 102 huruf e Undang-undang nomor 10/1995 tentang kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 17/2006 junto pasal 113 ayat 2 undang-undang nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Menurut Munady, dari keterangan SN diperoleh Informasi bahwa sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Purwokerto Jawa Tengah. SN sendiri berada di Malaysia dalam rangka wisata, berangkat dari Bandara Djuanda Surabaya. Dalam melakukan aksinya SN mengaku mendapat upah Rp3,5 juta “Namun SN mengelak tidak tahu menahu soal barang [sabu] yang dibawanya” jelas Munady.

Pihak Bea dan Cukai, Kepolisian maupun Badan Nasional Narkotika (BNN) menduga SN merupakan bagian dari jaringan. Untuk mengungkap arah jaringan peredaran Narkotika selanjutnya akan dikembangan di Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY.

Kepala BNN DIY Komisaris Besar Budi Harsono menduga SN hanya bagian kecil dari jaringan, pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan-kemungkinan ada penyelundupan hal yang sama baik dibandara lainnya maupun pelabuhan kapal. “Kita sudah menyebar anggota BNN untuk memperketat kemunginan akan ada penyelundupan lagi” ujarnya.

Sebab, menurutnya, para mapia Narkotika dimungkinkan sudah menyiapkan orang-orang seperti SN untuk disebar. “Ini bisa saja suatu pancingan [pengalihan], kita tidak boleh lengah” tegas Budi Harsono.

Sementara itu untuk memastikan barang yang dibawa SN merupakan narkotika methamphetamine, KPPBC telah mengirimkan sample ke Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi di Jakarta.

Banyaknya ibu rumah tangga atau Tenaga Kerja Wanita yang dijadikan sasaran menjadi kurir narkoba/ narkotika menurut Budi, karena mudah diiming-imingi. Sebelumnya KPPBC juga mengamankan ibu rumah tangga Nuryati, warga Surabaya yang membawa sabu-sabu yang disembunyikan dalam koper pada November kemarin

Selama tiga tahun terakhir KPPBC DIY sudah mengungkap 8 kasus penyelundupan Narkotika yang masuk bandara Adisucipto, dengan rincian 2010 sebanyak 4 kasus, 2011 sebanyak 2 kasus dan 2012 sebanyak 2 kasus yaitu Oktober-Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya