SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Peredaran narkoba di Tanah Air diwaspadai oleh polisi.

Solopos.com, MALANG – Kerusakan dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba di Tanah Air mencapai sekitar Rp60 triliun per tahun.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Kerusakan yang jika dinominalkan hingga Rp60 triliun itu untuk program rehabilitasi pengguna narkoba, pengobatan serta untuk pembelian berbagai jenis narkoba yang digunakan para pecandu,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti ketika memberikan kuliah tamu di perguruan tinggi Kota Malang, Jumat (6/11/2015).

Ia memperkirakan dana kerusakan akibat narkoba yang mencapai sekitar Rp60 triliun itu bisa digunakan utnuk membangun jalan tol Malang-Surabaya, bahkan lebih dari cukup.

Kapolri mengemukakan ancaman terbesar dari dalam negeri selain paham radikalisme adalah peredaran narkoba dan meracuni generasi muda. Narkoba ini akan mengganggu sistem syaraf dan menjadikan fungsinya kian melemah.

“Kondisi ini dalam jangka waktu panjang tentu akan merusak daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dan tentunya juga berdampak bagi negeri ini,” ujar dia.

Pada tahun ini, lanjutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terdata mencapai 4,1 juta jiwa atau sekitar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan. Bahkan, Kapolri mengatakan, setiap hari ada sekitar 40 hingga 45 orang meninggal karena narkoba.

Selain ancaman narkoba yang harus diperangi dengan intensif, kata Kapolri, paham radikalisme dan fundametalisme juga harus diperangi dan dicegah agat tidak sampai berkembang dan meluas

Sebenarnya, tambah Kapolri, ancaman negara dari dalam negeri ini tidak hanya narkoba dan radikalisme, tetapi kecanggihan peralatan komunikasi dan teknologi informasi juga menjadi ancaman tersendiri karena masyarakat sibuk dengan gadget masing-masing, sehingga tidak ada interaksi sosial.

“Dengan adanya gadget ini, masyarakat cenderung antisosial secara nyata dan teknologi canggih ini (internet) juga memunculkan kriminal dengan sistem baru, yakni cyber crime serta mudahnya masyarakat mengakses laman-laman yang tidak seharusnya, termasuk anak-anak yang masih belia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya