SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hari Guru Nasional. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Jika di Indonesia kita mengenal Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November, namun ternyata dunia juga memiliki hari guru yang dikenal sebagai World Teachers Day atau Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Lantas, apa bedanya?

Ditengok dari laman kemdikbud.go.id, Jumat (24/11/2023), pada dasarnya keduanya memiliki kesamaan dalam merayakan peranan guru yang berkontribusi dalam mengembangkan pendidikan dan mencerdaskan generasi penerus di seluruh dunia.

Promosi Beri Dampak Nyata, Holding UMi Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Nasional

Kendati demikian, selain memiliki perbedaan tanggal perayaan, keduanya mempunyai makna dan konsep yang berbeda. Jika Hari Guru Nasional diperingati untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru atas dedikasinya dalam mendidik siswa, Hari Guru Sedunia mempunyai tujuan untuk memberi perhatian pada kontribusi dan prestasi guru. Selain itu, Hari Guru Sedunia juga diperingati untuk memberi sorotan perihal prioritas guru di dunia pendidikan.

Menurut UNESCO, Hari Guru Sedunia bukan sekadar perayaan bagi guru dalam peranannya mengembangkan potensi dunia pendidikan, melainkan juga bentuk dukungan agar para guru semangat dalam menyebarkan ilmunya di seluruh dunia.

Di samping itu, keduanya, baik Hari Guru Nasional maupun Hari Guru Sedunia memiliki latar belakang dan sejarah yang berbeda.

Hari Guru Nasional diperingati bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945 yang sebelumnya pada tahun 1912 bernama Persatuan Guru Hindia Belanda dan berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia di tahun 1932.

Kala itu, setelah kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 1945, digelar sebuah kongres guru untuk kali pertama di Solo, Jawa Tengah. Hasil kongres tersebut salah satunya adalah menaungi guru dalam satu wadah tanpa membedakan suku, ras, agama, politik, dan lain-lain.

Sedangkan Hari Guru Sedunia berawal untuk memperingati penandatanganan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) bersama Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Pererikatan Bangsa-Bangsa terkait dengan status guru pada tahun 1966.

Hal tersebut meliputi hak dan tanggung jawab, standarisasi persiapan awal dan pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan serta kondisi belajar-mengajar bagi guru di seluruh dunia.

Meskipun penandatanganan tersebut telah dilakukan di tahun 1966, namun Hari Guru Sedunia baru secara resmi ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1994.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya