SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tingginya tingkat NPF tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat pembiayaan bermasalah atau non performing financial (NPF) di industri perbankan syariah tercatat sebesar 4,8% secara nasional. Tingginya tingkat NPF tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

Direktur Pengembangan, Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat mengatakan, meski tingkat NPF perbankan syariah terbilang tinggi namun kondisi tersebut masih bisa dimaklumi. Perbankan syariah, katanya, masih diberikan kesempatan untuk melakukan restrukturisasi agar bisa terus berkembang tahun depan.

“Sepanjang belum 5% [NPF] masih diterima. Laporannya, banyak pembiyaan yang sudah dilunasi. Secara umum, tingginya NPF ini lebih disebabkan faktor perlambatan ekonomi yang terjadi. kalau kondisi ekonomi normal, tidak akan sebesar itu,” kata Dhani menjawab pertanyaan Harian Jogja, Kamis (10/12/2015) di sela-sela jumpa pers kegiatan iB Vaganza di Hotel Ibis Jogja.

Berbeda dengan rata-rata NPF secara nasional, Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho mengatakan, rata-rata NPF perbankan syariah di DIY per September 2015 sebesar 2,85%. Artinya, kata Fauzi, kinerja perbankan syariah di DIY masih dinilai baik. “NPF di DIY lebih kecil karena atmosfir perbankan syariah lebih bagus. Selain banyak kampus, kajian-kajian terkait perbankan syariah juga banyak. Yang masih menjadi masalah adalah sumber dana murah,” kata Ketua Assosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbsindo) DIY, Wahsi Prasodjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya