SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Jakarta (Solopos.com) – Sejumlah bank yang tergabung dalam Grup Kerja Mediasi Perbankan (GKMP) sepakat untuk bekerja sama melakukan penanggulangan yang bersifat pencegahan untuk melindungi nasabah bank dari kejahatan penipuan melalui SMS berisi permintaan transfer ke rekening yang dibuat dengan identitas palsu atau tidak benar.

ANTISIPASI PENIPUAN -- Suasana gerai ATM di BCA Gladak, Solo. Sejumlah bank telah sepakat bekerja sama menanggulangi kasus-kasus penipuan dengan menyediakan layanan call centre. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Jumat (7/10/2011) mengatakan kesepakatan itu muncul dalam pertemuan yang digagas Bank Indonesia Jumat pagi ini di Kantor Bank Indonesia dan dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad. “Bank bank yang tergabung GKMP itu menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan nasabah. Caranya atau komitmen ini akan diserahkan kepada masing masing bank tergantung infrastruktur pengaduan nasabah yang mereka miliki,” kata Difi.

Menurutnya, bank-bank yang tergabung dalam GKMP itu akan menyediakan call center atau pusat komunikasi untuk menerima pengaduan nasabah yang terganggu atau tertipu oleh SMS palsu yang meminta transfer. “Mereka menyatakan komitmennya untuk menampung pengaduan sesuai PBI Pengaduan Nasabah bahwa bank wajib mempunyai unit pengaduan di bank,” katanya.

Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti untuk kemudian menghentikan hubungan usaha apabila diketahui bahwa nasabah menggunakan identitas tidak benar agar bank tidak dijadikan sebagai sarana penipuan. Selanjutnya perbankan mengharapkan upaya tidak berhenti sampai di situ, karena perlu ada upaya menggulung penjahat dengan kerja sama bersama aparat kepolisian.

Sejumlah bank yang sudah menyiapkan call center-nya adalah Bank Mandiri 14000, BCA: Halo BCA 500888 atau 021500888 via ponsel, BRI: Call BRI 14017 atau 500 017, Bank Muamalat : ​Salammuamalat : 500016 atau 021500016 lewat ponsel, BNI Call 500046, Danamon Access Center di 02134358888 atau via ponsel 67777 (GSM only), Call OCBC NISP 500 999 atau HP 66 999, Call center Niaga 14041, ​Mega 021 79175555, Bank Syariah Mandiri : ​Bsm 021 52997755, ​BII 02178869811 dan Permata 500111.

Sebelumnya, data mengenai pengaduan nasabah yang masuk ke BI ada 143 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,5 triliun yang masuk ke pengaduan. Prosedur pengaduan ke lembaga mediasi yakni mengirimkan surat tertulis dalam waktu 20 hari akan ditanggapi, apakah masalahnya bisa dimediasi atau tidak. Mediasi antara nasabah dan bank memiliki waktu 30 hari kerja. BI telah mengoordinasi bank-bank untuk membentuk mediation working group yang telah beranggotakan 22 bank. Tercatat sepanjang 2011 ada 412.675 kasus pengaduan.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya