SOLOPOS.COM - Sterilisasi Gereja (foto detikcom)

Sterilisasi Gereja (foto detikcom)

SURABAYA– Jelang perayaan Paskah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyisiran dan sterilisasi gereja di wilayahnya. Polisi tak ingin kekhusyukan ibadah umat Kristiani terganggu dengan ancaman-ancaman yang mungkin saja terjadi.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Di wilayah kami ada 28 gereja yang kami amankan,” kata AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Gereja Pantekosta, Jalan Rajawali, Kamis (5/4/2012).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, 28 gereja tersebut ada di wilayah Semampir sebanyak 11 gereja, 12 gereja di wilayah Tanjung Perak dan 5 gereja di wilayah Pabean Cantian. Dalam pengamanan ini, kata Anom, pihaknya menerjunkan 150 personel.

“Setiap gereja dijaga oleh 2-4 personel,” tambah Anom.

Selain personel yang berjaga di gereja, lanjut Anom, ada personel satu peleton yang on call atau bisa diperintahkan sewaktu-waktu jika ada keadaan mendesak. Dalam pengamanan ini, polisi tentu saja bekerjasama dengan petugas keamanan masing-masing gereja.

“Pengamanan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah baik arus lalu lintas maupun ancaman seperti teroris atau kejahatan lain,” jelas Anom.

Dari pengamatan detiksurabata.com, setidaknya polisi telah melakukan penyisiran dan sterilisasi gereja di 3 tempat yakni Gereja santo Mikael dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan, keduanya di Jalan Tanjung Sadari dan Gereja Pantekosta di Jalan Rajawali.

Dalam sterilisasi tersebut petugas melibatkan unit anjing pelacak (K9) untuk mencari benda-benda yang dianggap mencurigakan. Selain menggunakan anjing pelacak, petugas juga menggunakan metal detector dan mirror untuk mencari benda-benda mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya