SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menikmati fajar pertama 2016 di Dermaga Waiwo, Raja Ampat, Jumat (1/1/2016). (Istimewa/@jokowi)

Peraturan daerah yang bermasalah diminta segera dicabut.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) diminta untuk mencabut sebanyak 3.000 peraturan daerah (perda) bermasalah.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (29/1/2016) malam.

Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu.

“Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa Pak Menteri ya. Jangan dikaji Pak Menteri,” kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.

Negara, jelas Jokowi, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

“Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat,” jelas Presiden.

Presiden mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Jokowi mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya