SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Empat tersangka terorisme tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 dalam penggerebekan di Kepuhsari, Mojosongo, Jebres, Solo. Keempat pelaku terorisme yang tewas memiliki peran penting dalam kasus-kasus terorisme di Indonesia.

Berikut empat tersangka terorisme yang tewas dan perannya, sesuai keterangan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD):

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

1. Bagus Budi Pranoto alias Urwah.
– Dia merupakan pelaku bom Kedubes Australia tahun 2004 yang sudah divonis 7 tahun penjara dan mendapat pembebasan bersyarat selama 4 tahun. Setelah bebas, Urwah bermain lagi, termasuk terlibat dalam penyiapan bom bunuh diri di Jatiasih.
– Urwah sempat menjadi target di Solo pada 16 Agustus 2009 lalu, tapi lepas, karena pemberitaan media massa. Urwah diketahui sebagai ahli pembuat bom.

2. Hadi Susilo alias Adib.
Pria berumur 24 tahun, suami dari Munawaroh. Dia berperan sebagai penyewa rumah untuk persembunyian Noordin, Urwah, dan Aji.

3. Ario Sudarso alias Aji.
Dia murid langsung ahli bom Dr Azahari. Dia sangat lihai dalam merakit bom.

4. Noordin M Top.
Buron kelas kakap, yang selama ini selalu lepas dari penggerebekan. Dia adalah Qoid Tandzim Al Qaeda Asia Tenggara. Dia dipastikan tewas setelah melalui pemeriksaan antemortem dan sidik jari. Pemeriksaan sidik jenazah terhadap sidik jari Noordin yang dikirim Polisi Diraja Malaysia cocok. 

“Alhamdulillah ini kebesaran Allah SWT sekali lagi di Bulan Ramadan. Ada 14 titik kesamaan (sidik jari) yang bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis formal. Ini identik dengan DPO sembilan tahun yang kita jadikan target untuk ditangkap,” kata Kapolri sambil memperlihatkan print out hasil sidik jari.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya