SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Polisi menggelar rekonstruksi perampokan sadis di Magelang yang menewaskan seorang polisi dan dua karyawan perusahan jasa pengiriman uang PT Kelola Jasa Artha (Kejar). Dalam kegiatan itu terungkap, ketiga korban tewas diberondong tembakan oleh tersangka yang juga polisi, Brigadir Kusdarmanto.

Saat melakukan aksi kejinya, Kusdarmanto menggunakan senjata laras panjang jenis AK 47 seri 101. Dia mengarahkan tembakan tepat ke kepala masing-masing korban.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Sebenarnya tersangka menembak masing-masing korban dengan sekali tembakan. Tapi karena itu adalah senjata semi otomatis, sekali tembak bisa tiga peluru dimuntahkan. Satu korban terkena tiga peluru sekaligus di kepalanya. Ini sesuai dengan temuan sembilan selongsong peluru di mobil PT Kejar saat olah Tempat Kejadian Perkara(TKP),” kata Kasat Reskim Polres Magelang Iptu Aris Suwarno kepada detikcom di sela-sela rekontruksi di Mapolres Magelang Jl. Gatot Soebroto, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/10).

Proses rekonstruksi dipimpin Kapolres Magelang AKBP Mustakim. Dalam kesempatan itu tersangka dan saksi memperagakan 40 adegan.

Tersangka ikut mobil PT Kejar

Adegan rekonstruksi diawali saat tersangka meminjam senjata api (senpi) dari Markas Brimob Polda DIY. Senjata itu kemudian diserahkan ke korban Brigadir Murdiyono, yang juga anggota Brimob Polda DIY, di mess PT Kejar di Yogyakarta.

Murdiyono selanjutnya melaksanakan tugas pengawalan pengambilan uang Bank Danamon Kota Magelang. Tersangka kemudian dijemput rekannya yang masih buron, Edy Batak, dan menyusul ketiga korban dengan menumpang APV hitam AB 7493 VH.

Selanjutnya tersangka menemui korban dan mereka sempat berbincang-bincang. Kejadian ini disaksikan anggota Polsek Mertoyudan, Briptu Sunarto, yang sedang piket jaga di Bank Danamon Kota Magelang.

“Anggota kita juga sempat berbincang dengan tersangka dan korban. Dia ini lah yang menjadi saksi mahkota terungkapnya kasus ini. Keterangannya sesuai dengan keterangan saksi di lokasi kejadian, yang melihat ada seorang pria pakai seragam polisi keluar dari mobil PT Kejar,” tegas Mustakim.

Setelah berbincang dengan korban, tersangka selanjutnya bergabung ke dalam mobil pembawa uang, Panter B 8339 MW. Tersangka beralasan dirinya juga diminta membantu pengawalan.

Namun beberapa saat setelah mobil tersebut berjalan, tersangka menawarkan diri membawa senpi yang dibawa korban. Tersangka berdalih melihat korban tampak kelelahan. Tanpa curiga, korban pun memenuhi permintaan tersebut. Sementara mobil PT Kejar terus menuju Bank Danamon Muntilan untuk mengambil uang dan selanjutnya menuju Yogyakarta.

Tanpa disadari para korban, mobil APV yang ditumpangi Edy Batak terus mengikuti mereka. Dan ketika tepat berada di Jl Magelang-Yogyakarta KM 27, Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Edy Batak memberikan isyarat kepada tersangka untuk beraksi berupa lampu dim.

Tersangka langsung beraksi dengan mengarahkan tembakan pertama ke kepala korban kasir PT Kejar, Arif Wirahadi, yang duduk di jok tengah sebelah kiri tersangka. Tembakan selanjutnya ke arah Brigadir Murdiyono yang duduk di samping sopir. Saat ditembak, Murdiyono tengah menengok ke belakang karena mendengar suara tembakan. Tembakan terakhir di arahkan ke kepala bagian belakang sopir, Agus Sutrimo.

Tersangka dan  Edy gagal membawa uang lantaran kunci brankas tidak ditemukan. Selain itu lokasi kejadian keburu didatangi warga. Mereka akhirnya kabur ke arah Yogyakarta dengan menumpang APV.

“Rekonstruksi ini kita gelar, selain bagian dari proses penyidikan juga untuk memperjelas peristiwa yang terjadi. Dan adegan yang dilakukan sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas Mustaqim.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya