Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Informasi yang diperoleh Solopos.com dari sumber, dua pelaku ditangkap polisi di sekitar Pos Polisi Faroka dan satu orang ditangkap petugas satuan pengamanan (satpam) di sekitar Kantor Samsat Solo. Mereka adalah S alias U, 27, warga Semarang; AS alias N, 28, warga sekitar Kota Lama, Semarang dan TU alias K, 28, warga Tambakrejo, Gayamsari, Semarang Timur.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat dihubungi Solopos.com membenarkan para pelaku telah tertangkap. Polisi tengah memeriksa mereka secara intensif. Saat diperiksa ada pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Namun, ada pula yang belum mengaku. Pihaknya belum mengetahui motif aksi mereka. Ketika disingunggung mengenai kemungkinan pelaku merupakan dari kelompok tertentu yang ingin menggalang dana, Asjima’in menerangkan semua kemungkinan masih didalami.
“Saat ini kami masih mendalami kasus itu untuk mengetahui segala kemungkinan, baik keterlibatan pelaku lain maupun motifnya,” terang Asjima’in.