SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO-Petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus ditaati ketika sekolah menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Manajer BOS, Supraptiningsih, menjelaskan karena saat ini masa tahun ajaran baru, semua sekolah sedang menyusun RKAS. “Khusus jenjang SD dan SMP, Juknis BOS harus ditaati karena SD dan SMP mendapatkan BOS,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/8/2012).

Jika Juknis BOS ditaati, ungkapnya, sekolah tak perlu khawatir terjadi penyimpangan.Ia mengungkapkan BOS 2012 triwulan 1, 2 dan 3 sudah cair. Sementara BOS triwulan ke-4 rencananya cair Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya