News
Senin, 14 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Penyiram Air Keras ke Pelajar seusai Tawuran di Jaktim Dijerat Penjara 5 Tahun

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air keras (ebay.com)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang pelajar HA, 17, yang diduga melakukan penyiraman air keras ke pelajar SMK, Muhammad Abidzar, 16, di Pulogadung, Jakarta Timur, diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku MA dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  atau Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Pol Ahmad Fanani saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Senin (14/8/2023), dilansir Antara.

Advertisement

Abidzar menjadi korban penyiraman air keras saat berkendara di Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023).

Untuk motif penyiraman, kata dia, karena pelaku dendam dengan korban. Hal itu karena  sebelum kejadian penyiraman terjadi tawuran antarsekolah dan saling ejek.

Advertisement

Untuk motif penyiraman, kata dia, karena pelaku dendam dengan korban. Hal itu karena  sebelum kejadian penyiraman terjadi tawuran antarsekolah dan saling ejek.

“Jadi, sebelum peristiwa penyiraman air keras, sempat terjadi tawuran antara sekolah pelaku dan sekolah korban,” ujar Fanani.

Menurut dia, pelaku telah menyiapkan air keras yang disimpannya di depan dasbor  sepeda motornya. “Yang diamankan baru satu pelaku. Kami sedang mendalami kemungkinan pelaku lain,” katanya.

Advertisement

Abidzar menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan kelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Pisangan Lama III pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Mulanya, Abidzar bersama seorang temannya dalam perjalanan pulang sekolah berboncengan menaiki motor berpapasan dengan kelompok pelaku menaiki sekitar lima sepeda motor.

Tidak terjadi cekcok di antara kedua kelompok. Namun seorang pelaku, tiba-tiba menyiram air keras yang sudah disiapkan menggunakan wadah botol ke wajah Abidzar.

Advertisement

Setelah kejadian, kelompok pelaku memacu sepeda motor mereka melarikan diri. Sedangkan korban hanya dapat menahan sakit dengan memegangi bagian wajah karena kulitnya melepuh.

Abidzar dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif