SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG— Direktur Riset dan Kebijakan Publik The Jateng Institut, Sukarman, mengatakan pihak yang paling bertanggungjawab dalam penyimpangan dana APBD 2012 yakni Gubernur dan DPRD Jateng.

Promosi Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar

Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2012 diduga terjadi penyimpangan senilai Rp651,261 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng diduga masih koruptif.

Kendati berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 24 Mei 2013, pengelolaan keuangan Pemprov Jateng 2012 mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kami meminta gubernur harus bertanggungjawab atas potensi kerugian negara yang sangat besar ini kepada masyarakat Jateng,” tandasnya kepada wartawan di Semarang, Selasa (2/7/2013).

Sedang DPRD Jateng harus melakukan fungsi pengawasan anggaran dengan baik, bukan malah terlibat dalam proses perencanaan anggaran yang koruptif.

“BPK perlu melakukan audit investigasi untuk sektor tersebut dan perlu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberatasan Korupsi [KPK] atau Kejaksaan Tinggi Jateng menindaklanjuti potensi korupsi APBD 2012 ini,” pinta Sukarman.

Kepala BPK Perwakilan Jateng, Bambang Adiputranta belum bisa dikonfirmasi. Namun sebelumnya Bambang menyatakan opini WTP bagi Pemprov Jateng bukan berarti tidak ada potensi korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya