SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, SUKABUMI — Kapolri Jenderal Pol Sutarman meminta kepada 15 penyidik Polri yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berpikir ulang mengenai pengunduran diri dari institusi kepolisian itu.

Dia berpendapat para penyidik tersebut memiliki keinginan kuat untuk menjadi anggota Polri seperti saat ini. “Kami berikan kesempatan kepada mereka untuk berdiskusi dengan keluarga, istri, dan anak karena dia dari kecil pengin menjadi polisi. Nanti dipertimbangkan dari berbagai aspek,” urainya, Rabu (19/11/2014).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Kendati demikian, sambungnya, jika keputusan penyidik tersebut memang sudah bulat, ia akan berbesar hati melepas anggotanya, pindah ke KPK. “Kalau dia sudah bulat mau mengundurkan diri itu tidak ada persoalan,” ujar Sutarman.

Lebih lanjut dia menyampaikan dirinya belum bertatap muka dengan para penyidik tersebut untuk menanyakan alasan pengunduran diri tersebut. “Permohonannya sampai, tapi orangnya belum. Makanya kami panggil satu per satu,” kata Sutarman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya