Jakarta— Seorang penyidik Bareskrim Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus makelar kasus (Markus) pajak senilai Rp 25 miliar. Identitasnya masih dirahasiakan.
“Penyidik dari Bareskrim. Inisialnya, saya belum bisa kasih tahu,” kata anggota Kompolnas, Ronny Lihiwa, di Mabes Polri, Selasa (30/3).
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Menurut dia, penetapan penyidik menjadi tersangka terkait kasus Markus. Penyidik ini pun kini sudah resmi ditahan. “Pasalnya saya belum tahu. Kita baru diberitahu seperti itu saya. Yang jelas, mereka pasti memiliki keterkaitan,” ujar dia.
Ronny menegaskan, proses yang dilakukan tim independen begitu akuntabel. “Ini masih terus berkembang,” kata Ronny.
dtc/rif