SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Seorang penyidik Bareskrim Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus makelar kasus (Markus) pajak senilai Rp 25 miliar. Identitasnya masih dirahasiakan.

“Penyidik dari Bareskrim. Inisialnya, saya belum bisa kasih tahu,” kata  anggota Kompolnas, Ronny Lihiwa, di Mabes Polri, Selasa (30/3).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Menurut dia, penetapan penyidik menjadi tersangka terkait kasus Markus. Penyidik ini pun kini sudah resmi ditahan. “Pasalnya saya belum tahu. Kita baru diberitahu seperti itu saya. Yang jelas, mereka pasti memiliki keterkaitan,” ujar dia.

Ronny menegaskan, proses yang dilakukan tim independen begitu akuntabel. “Ini masih terus berkembang,” kata Ronny.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya