SOLOPOS.COM - Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam alias Umar Patek (kedua kiri) memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022). Dalam kererangannya Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Alimun Hakim/Zk/tom.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan narapidana kasus Bom Bali I, Hisyam alias Umar Patek, bertekad sisa hidupnya disumbangkan untuk memerangi terorisme demi NKRI.

Umar Patek menangis saat meminta maaf atas perbuatannya bersama Imam Samudra dkk. membunuh 202 orang di Bali tahun 2002 silam.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Umar Patek merasa sangat berdosa terlibat dalam pengeboman Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002.

Sebanyak 88 dari total 202 korban meninggal akibat Bom Bali I itu berasal dari Australia.

Umar Patek saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat atas vonis 20 tahun yang diterimanya.

“Untuk kesekian kali saya memohon maaf, saya salah, saya berdosa. mudah-mudahan ini bisa memperinganan buat saya saat di akhirat kelak. Karena semua harus dipertanggungjawabkan kelak, membunuh sekian banyak orang, luka permanen banyak orang,” ujar Umar Patek dengan suara terisak dan tubuh terguncang-guncang, saat tampil dalam acara Kick Andy MetroTV, seperti dikutip Solopos.com, Minggu (5/3/2023).

Umar Patek yang kini berumur 56 tahun berjanji sisa hidupnya akan ia berikan untuk mengabdi kepada negara memerangi terorisme.

Kalaupun akhirnya ia harus mati karena dibunuh sesama teroris, ia ikhlas sebagai penebus dosa atas kesalahan fatal yang dilakukannya 20 tahun silam.

“Saya siap membantu polisi, BNPT memerangi terorisme. Saya ingin sisa hidup saya berguna untuk bangsa dan negara,” tandasnya dengan suara bergetar.

Umar Patek mengungkapkan sebenarnya ia tidak setuju dengan perencanaan Bom Bali I. Ia sempat beberapa kali berdebat dengan Ali Ghufron (Mukhlas), Imam Samudra dan lain-lainnya.

Menurut Umar Patek, mengebom Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Bali adalah sebuah kesalahan karena dilakukan di negara yang damai.

Namun ia kalah suara lantaran pengaruh Mukhlas sebagai guru spirirual mereka sangat kuat.

Akhirnya, ia terpaksa mengikuti rencana Ali Ghufron dkk. melakukan pengeboman di Bali.

“Peran saya merakit sisa bom, sekitar 50 kg. Itu dah tinggal sedikit karena bom yang lain sudah dirakit saat saya datang,” kata Umar Patek yang ditangkap bersama istrinya di Pakistan pada Januari 2011.

Umar Patek menyadari banyak yang ragu dengan tekatnya tersebut. Ia memaklumi hal itu lantaran dampak perbuatan yang ia lakukan bersama teman-temannya sangat dahsyat.

Namun ia menegaskan sudah memulai kampanye cinta NKRI itu saat berada di penjara pada 2014.

“Saya sudah beberapa kali dicoba dibunuh di penjara, oleh napi-napi lain yang tidak setuju dengan langkah saya kampanye cinta tanah air,” ujar pria yang pernah lama di Afghanistan itu.

Dokumentasi Solopos.com, pengeboman Bali 2002 yang disebut juga Bom Bali I adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002.

Dua ledakan pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.

Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005.

Pengeboman tahun 2005 itu disebut Bom Bali II menelan korban jiwa belasan orang.

Kasus Bom Bali I menelan korban jiwa 202 orang dan 209 orang luka-luka.

Kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut.

Sebanyak 88 korban meninggal adalah turis Australia.



Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50–150 kg.

Peristiwa Bom Bali I diangkat menjadi film layar lebar dengan judul Long Road to Heaven, dengan pemain antara lain Surya Saputra sebagai Wahabi dan Alex Komang, serta melibatkan pemeran dari Australia dan Indonesia.

Latar Belakang

Latar belakang Bom Bali I berasal dari peristiwa kerusuhan yang terjadi di Poso dan Ambon.

Bom Bali adalah balas dendam para teroris karena dalam kedua peristiwa tersebut banyak umat muslim terbunuh akibat konflik yang terjadi.

Selain itu, Bom Bali dilakukan untuk membela rakyat dalam sejarah perang Afghanistan atas penindasan yang dilakukan Amerika Serikat karena para teroris menganggap penyebab perang Afghanistan telah sangat menindas rakyat di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya