SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Kuliah Umum di Concert Hall ISI Yogyakarta, Rabu (12/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah insiden air keras yang menimpa salah satu penyidiknya Novel Baswedan adalan bentuk lemahnya pengawalan

Harianjogja.com, BANTUL–Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah insiden air keras yang menimpa salah satu penyidiknya Novel Baswedan adalan bentuk lemahnya pengawalan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Baca juga : Novel Baswedan di Pusaran Kasus Megakorupsi e-KTP

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kepada wartawan usai memberikan Kuliah Umum di Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Rabu (12/4/2017), ia mengaku pengawalan terhadap Novel sudah sesuai standar yang sejak awal ditetapkan oleh KPK.

Idealnya, Saut menjelaskan, seorang penyidik KPK dikawal oleh 2-3 orang pengawal. Pengawalan itu pun tak hanya dilakukan semasa aktivitas penyidik di luar rumah saja, melainkan juga sampai di rumah.

Bagi Saut, peristiwa yang dialami Novel itu memang bukti kepintaran para oknum pengincar para penyidiknya. Pasalnya, penyerangan itu dilakukan ketika Novel sedang beribadah. “Karena saat ibadah, biasanya penyidik tidak dikawal,” ucapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa ada beberapa penyidik yang memilih untuk tidak dikawal. Tak terkecuali dengan Novel sendiri, diakui Saut, pun sempat menolak adanya pengawalan.

Sementara saat ditanya mengenai dugaan keterkaitan insiden itu dengan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP, Saut enggan berkomentar. Mantan Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu mengakui, kemungkinan keterkaitan itu akan selalu ada. “Tapi saya tidak berani memastikan,” katanya.

Seperti diketahui, Selasa (11/4/2017) lalu Novel sempat disiram air keras oleh orang tak dikenal yang diketahui mengendarai sepeda motor matic. Saat ini, Novel tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura.

Terkait hal itu, Saut menjamin penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP tetap akan berjalan sebagaimana mestinya. Ia berharap publik tak khawatir terkait keberlanjutan penyidikan kasus tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang cukup kuat. “Mosaik kasus e-KTP ini sudah ada di tangan penyidik. Ibarat menggambar burung maka tinggal menempel-nempel saja bulunya dan sedikit merapikannya,” katanya.

Salah satu buktinya adalah pencekalan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk keperluan penyidikan. Namun sayangnya, langkah KPK ini mendapatkan protes keras dari pihak DPR RI.

Menanggapi hal itu, Saut tetap akan menghormati sikap dari para legislator itu. Ia menganggap sikap legislator itu adalah respon sekaligus kritik terhadap keputusan KPK. “Kami mencekal Setya Novanto itu kan karena kami butuh keterangan dia sebagai saksi. Soal bagaimana ke depannya, apakah nanti ada indikasi mengarah ke [status] tersangka, lihat saja nanti,” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya