SOLOPOS.COM - Sejumlah jemaat membersihkan Gereja Santa Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, Senin (12/02/2018). (Harian Jogja/Desi Suryanto)

Menag meminta polisi tak asal menyebut pelaku penyerangan Gereja St. Lidwina Sleman sebagai orang gila/

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan aparat penegak hukum lebih serius dan dapat mengungkap motif penyerangan Gereja Santa Lidwina.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Lukman mengatakan jangan sampai umat agam terpicu kemudian berpotensi menduga-duga bahwa aksi kekerasan di rumah ibadah bagian dari rekayasa. Menurutnya, saat ini umat diminta terlebih dahulum memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menemukan motif tidak kekerasan di rumah ibadah.

“Tidak cukup hanya memberikan informasi bahwa ini [tindak kekerasan] dilakukan oleh orang yang hilang ingatan, tidak waras dan gila,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/2/18).

Menag juga menyebut peristiwa tindak kekerasan yang terjadi di sejumlah pemuka agama, tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Tindakan ini, lanjut Lukman, tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

Pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 7.45 WIB, Gereja Katolik St. Lidwina Stasi Bedog, Kabupaten Sleman, DIY, diserang seorang pria bersenjata yang kemudian diketahui bernama Suliyono, 22, warga Banyuwani, Jawa Timur.

Adapun korban dari kejadian tersebut berjumlah tiga orang antara lain Budijono, Romo Prier, dan Aiptu Munir. Ketiga korban mengalami luka bacokdi beberapa bagian tubuhnya akibat senjata tajam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama. Untuk itu, Jokowi menekankan pemerintah tidak memberi tempat bagi pihak-pihak yang menyebarkan intoleransi di Indonesia karena masyarakat sudah tinggal berpuluh-puluh tahun di tengah keragaman.

“Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita, apalagi dengan kekerasan. Saya minta aparat dan negara menjamin penegakan konstitusi,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya