SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar–Penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Jakarta ke Bali senilai Rp 1 miliar berhasil digagalkan Polda Bali. Penyelundupan tersebut menggunakan jasa pengiriman kilat. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan penyelundupan tersebut dilakukan pada 24 September 2009. Ekstasi tersebut berjumlah 5.000 butir yang dibungkus dalam lima kotak. Satu butir diperkirakan seharga Rp 200.000.

Keberhasilan polisi menggagalkan penyelundupan tersebut baru diungkap Polda Bali pada jumpa pers di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Jumat (6/11).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Sugianyar mengatakan penyelundupan tersebut sangat profesional. Paket ekstasi tersebut dibungkus menyerupai kemasan makanan sehingga berhasil mengelabui petugas. “Di Bandara Ngurah Rai paket tersebut dicurigai. Setelah melewati sinar X paket kemudian uji laboratorium, paket itu dipastikan ekstasi,” kata Sugianyar.

Pada paket itu, tertera jelas alamat pengirim dan penerimanya. Pengirim beralamat di Jalan Pulau Asem, Jakarta Timur sedangkan penerimanya Agung Antara yang beralamat di Jalan Nuri Nomor 24, Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali disertai nomor telepon. Namun alamat tersebut fiktif. Kita belum berhasil melacaknya,” ujar Sugianyar.

Polda Bali kini bekerja sama dengan Polda daerah lain untuk melakukan penyelidikan. Polda Bali pun mencoba mengaitkannya dengan kasus pabrik sabu-sabu di Bandung dan Cengkareng, Jakarta yang terbongkar dua hari lalu. Pasalnya, hasil penyelidikan terungkap, produknya dikirim ke Bali.”

 

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya