SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Polisi menyebut pengungkapan sabu-sabu seberat 30 kg itu menyelamatkan paling tidak 120.000 jiwa manusia dari penggunaan barang haram tersebut.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Sabu seberat 30 kilogram kami dapatkan dari dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Ia menjelaskan pada 15 Agustus 202 petugas melakukan pemeriksaan kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1798 NYZ di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan karena mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan di beberapa bagian mobil ditemukan sabu-sabu sebanyak 30 kg.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan dua tersangka yang berhasil dibekuk yakni MN, 23, dan MS, 36, barang haram tersebut akan dibawa menuju Jakarta.

“Kedua tersangka ini berasal dari Provinsi Aceh. Kedua kurir narkoba ini mendapat imbalan Rp12 juta apabila sudah sampai di lokasi oleh pemesan, di mana mereka sudah menerima imbalan Rp5 juta untuk mengantar, sisanya akan dibayarkan di lokasi,” kaya dia, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Erlin mengatakan dengan adanya pengungkapan 30 kilogram sabu senilai Rp45 miliar tersebut setidaknya kurang lebih 120.000 jiwa manusia terbebas dari penggunaan barang haram itu.

Ia menambahkan, Polda Lampung masih melakukan pendalaman apakah pemesan narkotika tersebut berasal dari dalam penjara atau bukan.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya