SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa seluruh dana hibah dan bantuan sosial seluruh Indonesia yang dianggarkan dan disalurkan pada 2013—2014, atau menjelang Pemilihan Umum mendatang.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Sapto Amal Damandari, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengatakan rencana pemeriksaan terhadap dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) tersebut telah masuk dalam program kerja. “Pada 2013—2014 merupakan tahun politik sehingga kami memutuskan untuk memeriksa seluruh dana Bansos. Bukan hanya yang di daerah tetapi juga di Pusat,” ujarnya Rabu (30/1/2013).

Dia menjelaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut didorong membesarnya alokasi dana hibah dan bansos baik di pusat dan daerah. “Ini merupakan insting audit kami, kok tiba-tiba dananya membengkak. Kalau memang benar disalurkan tidak apa-apa, namun kalau ada penyalahgunaan nanti kita periksa,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi apakah pemeriksaan tersebut didorong pengalaman banyaknya hibah dan bansos yang diselewengkan, dia menolak pendapat tersebut. Menurutnya, auditor tidak boleh berprasangka buruk. “Kami periksa dulu baru lihat hasilnya. Setelah itu baru kami boleh berbicara ke publik,” ujarnya. Selama ini ada banyak kasus penyelewengan dana hibah dan bansos yang terjadi di sejumlah daerah. Sebagian penyelewengan tersebut terjadi menjelang Pemililihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Atas dasar Indonesia Corruption Watch dan Indonesia Budget Center (IBC) yang meminta agar penyaluran dana hibah dan bansos dihentikan (moratorium) menjelang Pilkada karena rawan diselewengkan untuk kepentingan calon incumbent.
Peneliti IBC Roy Salam menjelaskan ada hubungan antara membengkaknya membengkaknya alokasi anggaran dari pos dana Bansos dan Hibah dengan korupsi politik oleh setiap calon incumbent di pemilihan kepala daerah.

Dalam riset Roy di Pilgub Jakarta, dana bansos dan hibah diberikan kepada ormas atau kelompok yang berkaitan dengan partai politik yang memberikan dukungan secara pribadi kepada calon incumbent. Mengenai desakan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo berpendapat ada dilema dalam moratorium dana hibah dan bansos. Menurutnya, penyelewengan dana hibah dan bansos memang bisa dihindari dengan menghentikan sementara hingga Pilkada selesai. “Namun kasihan rakyat miskin yang membutuhkan bantuan karena tidak bisa menunggu hingga Pilkada selesai,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan dana hibah dan bansos bisa dikurangi dengan mnindak tegas para pelaku yang selama ini sudah terbukti melanggar. Namun dia mengakui penegakan hokum untuk penyimpangan bansos belum maksimal. “Saya pikir penyimpangan bansos baik yang kecil dan besar sikat saja. Ini akan menjadi masukan bagi DPR RI untuk mendesak Kapolri agar segera memerintahkan para Kapolda menyelesaikan kasus bansos,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya