SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita muda korban penyekapan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus penganiayaan para pembantu rumah tangga di rumah Brigjen Pol. (Purn) Mangisi Situmorang (MS) akhirnya mendapat tanggapan dari pemilik rumah. Mangisi Situmorang membantah istrinya melakukan penganiayaan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT) di rumah mereka.

Menanggapi tudingan penganiayaan oleh istrinya seperti yang dilaporkan para (PRT) kepada Polresta Bogor, Mangisi Situmorang menyangkalnya. Dalam sebuah sesi wawancara yang ditayangkan TV One, Sabtu (22/2/2014) sore, Mangisi mengatakan istrinya hanya memberikan teguran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya jelaskan, kepada pekerja yang ada di rumah tidak pernah dilakukan penganiayaan. Andai kata mereka melakukan kesalahan berulang, istri saya memberikan teguran peringatan, bahkan sering dilakukan berulang-ulang. Tapi untuk tindakan kekerasan, pemukulan, penganiayaan, tidak pernah terjadi,” kata Mangisi.

Sebelum sesi wawancara tersebut, beberapa PRT kembali diminta pengakuannya tentang penyiksaan tersebut. Beberap di antara mereka mengaku pernah dijambak dan ditampar istri Mangisi setiap kali melakukan kesalahan. Mereka juga mengaku harus bekerja mulai dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Sekali lagi, Mangisi punya penjelasan lain.

“Emm, saya kira kalau ditampar sih tidak. Kalau ada luka-luka, biasanya ada yang bertengkar dengan salah satu penghuni rumah yang tidak normal, tuna wicara. Kalau merasa tidak terima, penghuni yang tuna wicara ini membalas dan mencakar dia. Pekerja yang tadi ini [yang mengaku dianiaya] paling sering berkelahi dengan tuna wicara itu. Itu dilakukan untuk membalas pekerja tadi,” kata Mangisi.

Namun dalam kalimat berikutnya, Mangisi mengatakan penghuni yang tidak normal itu adalah seorang tuna rungu. Menurutnya, penghuni itulah yang sering berbuat kekerasan, bukan istrinya. “Dia bukan pembantu, tapi tidak normal. Yang tidak normal ini sering nakal, dia sering mengambil barang. Saya kira tidak pernah istri saya melakukan pemukulan. Saya beberapa hari tinggal di rumah, saya lihat sendiri istri saya bersendagurau di rumah, tidak pernah ada kekerasan.”

Sebelumnya, pekan lalu, Yuliana melaporkan purnawirawan Brigjen MS ke Polres Bogor Kota terkait penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh MS. Selain itu, dia juga mengadukan perihal majikannya itu tidak menggaji dirinya selama tiga bulan.

Tindakan kekerasan fisik juga dialami oleh pekerja rumah tangga lain yang bekerja di rumah mewah seluas 500 meter persegi milik Brigjen MS. Di rumah yang terletak di Jl. Danau Matana, Kompleks Duta Pakuan, Bogor, tersebut, menurut Agus, MS memiliki 17 PRT di rumahnya.

Berdasarkan laporan, selama bekerja, para pekerja mendapatkan penganiayaan fisik apabila melakukan kesalahan. Mereka diminta bekerja oleh oleh majikannya sejak pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB. Ponsel para pekerja juga disita agar kekerasan yang dialami oleh pekerja tidak diketahui orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya