SOLOPOS.COM - Foto 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dipekerjakan secara ilegal di Myanmar. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 20 warga negara Indonesia ke Myanmar.

Dua tersangka atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha adalah penyalur 20 WNI yang lantas disekap di Myanmar itu.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (9/5/2023), mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa siang pukul 13.00 WB yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Basuki Efendhy.

“Hasil keputusan gelar perkara, terlapor atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menjelaskan penetapan kedua tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Setelah penetapan tersangka ini, penyidik selanjutnya melakukan rencana tindak lanjut melengkapi administrasi penyidikan dan mengembangkan penyidikan untuk memastikan adanya tersangka lainnya.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 orang WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023.

Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tersebut langsung ditindaklanjuti dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada Senin (8/5/2023).

Seperti diberitakan, sebanyak 20 WNI menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5/2023) dalam dua tahap.

Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.

Sebanyak 20 WNI itu dibawa ke Bangkok, Thailand, pada Minggu (7/5/2023) untuk penanganan selanjutnya dan saat ini masih dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya