SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR — Jajaran Polsek Tasikmadu terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini, tiga pelaku berhasil diamankan lantaran tertangkap tangan tengah asyik menenggak minuman keras (Miras), Sabtu (4/2/2012) malam.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Mereka diamankan di lokasi berbeda. Dua pelaku masing-masing bernama Ari Purnoto, 16, warga Bendorejo, Kalijirak, Tasikmadu serta Abdul Ghofar, 21, warga Mandalan, Koripan, Matesih tertangkap di depan tempat kos tepatnya di sebelah barat pintu masuk Sondokoro di Kranggan, Buran, Tasikmadu. Sementara satu lainnya, Eko Prayitno, 22, warga Kaliboto, Mojogedang yang ditangkap karena membuat onar saat acara hajatan warga di Bokor, Kalijirak, Tasikmadu. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Tasikmadu untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Tasikmadu AKP Joko Waluyono mewakili Kapolres AKBP Nazirwan Adji Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka. “Dua pelaku yakni Ari dan Abdul Ghofar ditangkap pesta Miras. Mereka itu sudah langganan ketangkap petugas. Sedangkan Eko kami amankan karena membuat onar di acara hajatan,” ujar Kapolsek kepada SOLOPOS.com, Minggu (5/2/2012).

Kapolsek mengatakan ketiga pelaku dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Miras Nomor 16 Tahun 2009 pasal 15 ayat 3. Kapolsek mengatakan akan terus memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti Miras, judi dan pekerja seks komersil (PSK).

JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya