SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pembatasan penumpang kereta api (KA) tidak hanya berlaku untuk KA ekonomi. Berdasarkan surat Direksi PT KA Indonesia PT/104 tertanggal 16 September 2011, pembatasan juga berlaku untuk KA bisnis dan KA khusus lain, termasuk Prambanan Ekspres (Prameks).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Kepala Humas PT KA Indonesia Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan berdasarkan surat tersebut KA ekonomi dan bisnis yang semula memberi toleransi bagi penumpang berdiri, kini tidak. Kapasitas maksimal tiap gerbong penumpang ditetapkan 100% atau sama dengan jumlah tempat duduk. Ketentuan tersebut berlaku per 1 Oktober 2011. “Sudah kami terima kepastiannya melalui telegram. Per 1 Oktober semua KA hanya mengangkut penumpang sama dengan jumlah tempat duduk alias 100%,” jelas Eko, kepada Espos, Senin (19/9/2011).

Berdasarkan surat tersebut, pembatasan jumlah penumpang didasarkan pada Peraturan Menteri (PM) No 9/2004 mengenai standar pelayanan minimal angkutan KA dan Keputusan Menteri (KM) No 7/2009 tentang angkutan orang dengan KA ekonomi. Dengan pemberlakuan ketentuan itu maka KA bisnis yang semula diizinkan beroperasi dengan 125% kapasitas penumpang, kini harus hanya 100%. Artinya, puluhan orang penumpang di tiap gerbong penumpang bakal tidak terangkut.

Di Stasiun Solo Balapan, ketentuan baru tersebut berlaku untuk dua KA bisnis, yakni rute Solo-Jakarta, KA Senja Utama dan rute Solo-Bandung, KA Lodaya.

Sementara penumpang KA khusus seperti Prameks juga dibatasi. Eko menjelaskan berdasarkan surat itu penumpang Prameks dibatasi, dari semula 178 orang/gerbong penumpang menjadi 150 orang/gerbong penumpang. Dengan demikian, layanan tiket akan dihentikan jika kapasitas telah mencapai 150 orang/gerbong.

(tsa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya