Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu spanduk bertuliskan Pak Samto Divonis, Ibu Pertiwi Menangis mewarnai sidang perdana kasus penjualan tanah milik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Spanduk itu dibawa puluhan mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian UGM dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Kamis (13/11/2014). Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM doa bersama di halaman Pengadilan Tipokor sembari membentangkan spanduk seusai sidang.
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Restu Prasetyo, salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, mengaku terpukul atas kasus yang menjerat dosennya. Ia datang bersama puluhan teman-temannya atas inisiatif sendiri untuk memberi dukungan kepada dosen yang ia banggakan.
Menurut dia, selama ini, Profesor Susamto, Ken Suratiyah, Toekidjo dan Triyanto dikenal baik dan berdedikasi tinggi untuk kampus. Apa yang dilakukan keempatnya dalam kasus pengalihan hak milik tanah UGM diyakini untuk kepentingan Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Kami [mahasiswa] akan terus mendukung sampai selesai,” katanya.