SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Pertanian UGM mendatangi Pengadilan Tipikor sebagai dukungan terhadap terdakwa, Kamis (13/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu spanduk bertuliskan Pak Samto Divonis, Ibu Pertiwi Menangis mewarnai sidang perdana kasus penjualan tanah milik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Spanduk itu dibawa puluhan mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian UGM dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Kamis (13/11/2014). Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM doa bersama di halaman Pengadilan Tipokor sembari membentangkan spanduk seusai sidang.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Restu Prasetyo, salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, mengaku terpukul atas kasus yang menjerat dosennya. Ia datang bersama puluhan teman-temannya atas inisiatif sendiri untuk memberi dukungan kepada dosen yang ia banggakan.

Menurut dia, selama ini, Profesor Susamto, Ken Suratiyah, Toekidjo dan Triyanto dikenal baik dan berdedikasi tinggi untuk kampus. Apa yang dilakukan keempatnya dalam kasus pengalihan hak milik tanah UGM diyakini untuk kepentingan Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Kami [mahasiswa] akan terus mendukung sampai selesai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya