SOLOPOS.COM - Ketua Guru Besar UGM Susamto (paling kiri) seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DIY, Senin (6/10/2014). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Empat dosen aktif Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tersangka, termasuk salah satunya Ketua Guru Besar kampus tersebut kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset UGM di Kejaksaan Tinggi DIY, Senin (6/10/2014).

Pemeriksaan keempat tersangka untuk melengkapi berkas perkara penjualan aset UGM. Para tersangka tiba di Kejaksaan Tinggi DIY sekitar pukul 09.30 WIB dengan ditemani oleh tim kuasa hukum mereka.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Usai diperiksa penyidik selama lebih kurang 2,5 jam, salah satu tersangka Susamto hanya berkomentar singkat saat ditanya sejumlah awak media yang sudah menunggunya, dengan alasan sudah menguasakan kepada kuasa hukumnya.

Ketua Majelis Guru Besar UGM tersebut hanya mengungkapkan ingin menjadi warga negara yang baik dan pasrah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DIY.

“Mau jadi warga negara yang baik, arep dikapake wae manut [mau diapakan saja terserah],” ucap Susamto.

Mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih bergaris-garis tipis dipadu celana kain hijau tua dan sepatu pantofel, Susamto keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.50 WIB.

Ia terus berjalan menuju mobil Kijang Innova warna biru muda bernomor polisi AB 8989 HZ, yang kemudian mobil tersebut membawanya keluar dari parkiran Kejaksaan Tinggi DIY di Jalan Sukonandi Jogja. lalu, disusul oleh tersangka lainnya dengan kendaraan yang berbeda.

Augus Hutajulu, selaku penasehat hukum keempat tersangka mengatakan, tanah yang disita penyidik kejaksaan di Wonocatur hak milik yayasan sesuai dengan bukti leter C. Namun, dalam sertifikat kepemilikan diatasnamakan tersangka supaya hak milik tidak berubah menjadi hak pakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya