SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penjual jasa penukaran uang di Solo kembali menjadi korban peredaran uang palsu (Upal). Kali ini, kejadian tersebut menimpa Hernadi, 31, warga Bibis Baru RT 03/RW XXIV Nusukan, Banjarsari di Jl Slamet Riyadi depan Hotel Diamond, Jumat (4/9) malam.

Upal yang diserahkan kepada korban sebanyak delapan lembar pecahan Rp 50.000. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Minggu (6/9), menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 19.15. Korban biasa mangkal di lokasi kejadian sebagai penjual jasa penukaran uang.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Saat itu, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Kawazaki Ninja menghampiri korban. Pelaku pura-pura ingin menukarkan uang. Kemudian, terjadi tawar menawar antara pelaku dan korban. Akhirnya terjadi kesepakatan, pelaku harus membayar Rp 450.000 untuk mendapatkan uang baru pecahan Rp 2.000 senilai Rp 400.000.

Karena merasa telah mendapatkan untung Rp 50.000, korban sepakat dengan tawaran itu. Pelaku kemudian membayar dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak sembilan lembar. Setelah itu pelaku pergi ke arah barat.

Korban yang mengecek uang tersebut baru sadar jika delapan lembar uang pecahan Rp 50.000 adalah Upal dan hanya satu lembar yang asli. Kejadian tersebut kemudiaan dilaporkan ke Poltabes Solo.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan, menjelang Lebaran pihaknya meminta masyarakat mewaspadai peredaran Upal.
dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya