SOLOPOS.COM - Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (kedua kanan) ketika melakukan sidak ke LP Narkotika, Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8/2013) malam. Dari sidak tersebut, ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan sisa pembuatan narkoba jenis sabu-sabu serta alat pencetak pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya di bagian ruang perbengkelan kerja (workshop). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

penjara pabrik narkoba

Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (kedua kanan) ketika melakukan sidak ke LP Narkotika, Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8/2013) malam. Dari sidak tersebut, ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan sisa pembuatan narkoba jenis sabu-sabu serta alat pencetak pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya di bagian ruang perbengkelan kerja (workshop). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Menyusul terungkapnya home industry pil ekstasi dan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jakarta, polisi membawa pergi tiga orang narapidana dan seorang sipir dari penjara itu, Selasa (6/8/2013) malam.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Sebelumnya, sidak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin bersama tim Mabes Polri mengungkap adanya peranti dan bahan baku pembuatan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di unit perbengkelan penjara itu. Sidak digelar setelah polisi menangkap sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang mengarahkan LP Narkoba Cipinang sebagai pemasok barang haram itu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie dalam pesan singkat yang diterima Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa malam, sempat menyebut nama Asiong dan Haryanto, dua terpidana kasus narkoba sebagai dalang dimanfaatkannya LP Narkotika Cipinang sebagai pabrik narkotika. Sebelumnya, model majalah dewasa, Vanny Rossyane yang mengungkap skandak seks-nya bersama terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman di LP itu beberapa waktu lalu juga menyebutkan masih adanya dua orang berpengaruh di LP tersebut.

Nyatanya polisi tidak hanya menggelandang Asiong dan Haryanto, Selasa malam. Ada seorang narapidana lain beserta seorang sipir yang mengiringi dua “dewa” narkoba Indonesia dari LP Cipinang ke kantor polisi. “Warga binaan yang sudah kami amankan 3 orang,” kata Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari di hadapan kamera televisi saat diwawancarai wartawan seusai sidak.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya