Solopos.com, JAKARTA — Menyusul terungkapnya home industry pil ekstasi dan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jakarta, polisi membawa pergi tiga orang narapidana dan seorang sipir dari penjara itu, Selasa (6/8/2013) malam.
Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya
Sebelumnya, sidak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin bersama tim Mabes Polri mengungkap adanya peranti dan bahan baku pembuatan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di unit perbengkelan penjara itu. Sidak digelar setelah polisi menangkap sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang mengarahkan LP Narkoba Cipinang sebagai pemasok barang haram itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie dalam pesan singkat yang diterima Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa malam, sempat menyebut nama Asiong dan Haryanto, dua terpidana kasus narkoba sebagai dalang dimanfaatkannya LP Narkotika Cipinang sebagai pabrik narkotika. Sebelumnya, model majalah dewasa, Vanny Rossyane yang mengungkap skandak seks-nya bersama terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman di LP itu beberapa waktu lalu juga menyebutkan masih adanya dua orang berpengaruh di LP tersebut.
Nyatanya polisi tidak hanya menggelandang Asiong dan Haryanto, Selasa malam. Ada seorang narapidana lain beserta seorang sipir yang mengiringi dua “dewa” narkoba Indonesia dari LP Cipinang ke kantor polisi. “Warga binaan yang sudah kami amankan 3 orang,” kata Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari di hadapan kamera televisi saat diwawancarai wartawan seusai sidak.