SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 10 tersangka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta, terkait dengan produksi narkotika di penjara itu.

“Kesepeluh tersangka merupakan kaki tangan Freddy Budiman,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Freddy Budiman merupakan terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi yang diimpor secara ilegal dari China. Setelah dipidana mati, namanya kembali muncul dipermukaan setelah dikaitkan dengan skandal seksual yang diakui Vanny Rossyane.

Freddy juga diduga terlibat kasus penyelundupan 400.000 ekstasi ketika menghuni LP Narkoba Cipinang. Dari kasus itu, terungkaplah kenyataan bahwa LP Cipinang selama ini dimanfatkan Freddy dan kawan-kawan nya sebagai pabrik narkotika dan bahan-bahan berbahaya (narkoba).

Polisi sempat menggelandang 3 warga binaan dan 1 sipir saat dilakukan inspeksi mendadak yang mengungkap penjara itu, Selasa (6/8/2013) lalu. Menyusul penangkapan para tersangka itu, polisi kini memastikan adanya 10 warga binaan berinisial GW, Mamat, MY, JW, HC, VC, AS, FB, AH, dan TR yang terlibat.

Sebagai kelanjutan kasus itu, Arman menyatakan bahwa penyidik kepolisian bersama petugas Direktorat Jenderal Lapas akan menjemput Freddy yang kini mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Penyidik kepolisian akan mengonfrontasi Freddy dengan para tersangka yang telah memberikan keterangan. Selain itu, polisi juga akan merekonstruksi cara pembuatan narkoba di LP Cipinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya