SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (kanan) didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas memeriksa dua tersangka kasus penjambretan, Heru Nugroho dan Deny Cahyono di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (21/8/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

 Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (kanan) didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas memeriksa dua tersangka kasus penjambretan, Heru Nugroho dan Deny Cahyono di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (21/8/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)


Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (kanan) didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas memeriksa dua tersangka kasus penjambretan, Heru Nugroho dan Deny Cahyono di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (21/8/2013). (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Seorang pengemudi mobil menggagalkan pelarian penjambret seusai beraksi di dekat bundaran Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (20/8/2013) malam. Atas upaya pengemudi tersebut penjambret dapat diringkus warga sekitar.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Penjambret itu pun babak belur karena menjadi bulan-bulan warga. Ia adalah Heru Nugroho, 21, warga Badran, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Ia merupakan residivis kasus yang sama di Karanganyar dua tahun silam. Selain dia, aparat Polsek Laweyan dapat membekuk rekan tersangka lainnya, Deny Aoran Cahyono, 19, warga Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Deny sempat kabur menggunakan motor sebelum Heru beraksi. Ia dikatakan polisi merupakan pemain baru.

Adapun pengemudi yang menggagalkan pelarian Heru itu adalah Peta, 20, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Laweyan, Rabu (21/8/2013), penjambretan yang menimpa Sri Suratmi, 47, warga Jagalan, Bumi, Laweyan, Solo itu terjadi pukul 19.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban mengayuh onthel dari barat. Ia meletakkan tasnya yang berisi sebuah kalung, jam tangan, dan uang tunai Rp700.000, di keranjang sepeda di bagian depan.
Sesampainya di bundaran korban hendak berbelok ke kanan atau ke utara. Namun, sebelum berbelok ada seorang lelaki tiba-tiba merampas tas korban. Setelah menguasai tas itu tersangka berusaha kabur dengan berlari ke arah timur. Sontak korban berteriak jambret. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar tersangka.

Tak beruntung bagi pelaku, pelariannya terhenti ketika ada Honda Estilo memepet tersangka. Hentakan mobil membuat tersangka tersungkur. Saat itu lah warga menangkap dan menghakimi tersangka. Tersangka selanjutnya digelandang ke Polsek Laweyan.

“Sebelum tertangkap tersangka sempat membuang hasil kejahatannya. Barang bukti itu akhirnya dapat kami temukan dan barang-barang berharga milik korban masih ada,” papar Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas kepada wartawan.

Ardi lebih lanjut menceritakan, saat diperika Heru mengaku beraksi bersama temannya, Deny. Temannya itu dikatakan Heru berperan sebagai joki sarana jambret, Honda Astrea Grand berpelat nomor AD 4933 T. Saat Heru beraksi, Deny menunggunya di sebuah tempat. Tetapi, kata Ardi, ternyata Deny terlebih dahulu melarikan diri karena ketakutan sebelum Heru beraksi.

Deny dapat ditangkap di sekitar Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi, setelah dipancing menggunakan pesan singkat (SMS) untuk menjemput Heru. Turut disita pula motor yang digunakannya sebagai sarana beraksi.

Sementara itu, Heru, kepada wartawan mengaku nekat menjambret karena sedang butuh uang. Aksi itu disebutnya ide dari Deny. Heru mengenal Deny baru sepekan.

“Saya hanya diajak Deny,” aku Heru sambil memegangi mukanya yang lebam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya