SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Berbagai isu sentimen identitas, termasuk keyakinan dan keagamaan, masih kerap menjadi alat untuk menyerang lawan politik pada Pemilu 2024. Bahkan, kasus-kasus yang sama sekali tidak terkait identitas keagamaan juga bisa dijadikan amunisi.

Hanya PKI yg permisif dengan penyimpangan2 [diluar akidah agama]. Seperti LGBT, judi, minuman keras, narkoba, penistaan/pelecehan agama, adalah hal yg biasa saja bagi org tak beragama [komunis]. PKI adalah PELAKU!! Bukan korban!!” bunyi kicauan sebuah akun X (dulu
Twitter) merespons unggahan akun @as_siglie, Agustus 2023 lalu.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Tidak ada kaitan antara kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Juga tidak ada kaitan antara LGBT dengan penistaan agama.

Namun, cuitan di X tersebut menunjukkan perilaku sekelompok orang mengait-ngaitkan hal-hal yang tak berhubungan demi menyudutkan kelompok yang mereka benci.

Kicauan ini merupakan bagian dari rentetan tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepada Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang, hingga isu tahunan “hantu komunisme” menjelang akhir September.

Sejak Juni 2023, Panji dan Al Zaytun menjadi kembali sorotan publik karena tudingan adanya relasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) meskipun sebagian pakar menyangsikan anggapan itu.

Lingkungan pondok pesantren tersebut juga sempat digoyang aksi demonstrasi 1.000-an warga menuntut pembubaran Al Zaytun dan mendesak polisi menangkap Panji Gumilang.

Desakan ini muncul karena sebagian orang menganggap Panji menyebarkan ajaran “sesat” di Al Zaytun. Mengikuti desakan massa, pada akhirnya Bareskrim Polri menetapkan Panji sebagai tersangka penistaan agama dan ditahan pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Salah satu kelompok yang berperan mendorong penetapan Panji sebagai tersangka penistaan agama adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga itu mengakui memberikan fatwa Panji Gumilang adalah penoda agama.

Pendapat MUI menjadi rujukan publik dan mendorong kuatnya opini bahwa Panji adalah penista agama—sesuatu yang dinilai diskriminatif
oleh kelompok pro demokrasi.

Kritik terhadap penetapan Panji sebagai tersangka “penista agama” datang dari Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan.

Dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) semestinya menangani perbedaan pandangan keagamaan lebih baik karena polisi dan kejaksaan berada dalam kewenangan eksekutif.

“Tahanan atau penjara itu bukan tempat untuk menghukum mereka yang berbeda pandangan dan keyakinan,” ujar Halili Hasan dalam konferensi pers, Rabu, 2 Agustus 2023.

Halili juga mengingatkan aparatur pemerintahan agar tidak tunduk pada fatwa MUI yang secara legal bukanlah peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan bahwa Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) telah mendesak agar negara anggotanya menghapus hukum penodaan agama dari hukum nasional sebagai salah satu prasyarat negara demokrasi.

“Namun, sebagaimana menjadi pola sepanjang pemerintahan Jokowi, langkah ini merupakan cara mudah untuk melayani selera dan sentimen politik kelompok konservatif, terutama di tahun politik,” bunyi pernyataan sikap Setara, Rabu.

Pantauan media (media monitoring) yang dilakukan Solopos Institute dengan dukungan Search for Common Ground selama Agustus–September 2023 menunjukkan isu penistaan agama kembali mencuat sejak munculnya kontroversi Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Padahal, pasca- Pilkada Jakarta 2016 dan 2017 yang diwarnai tudingan penistaan agama oleh calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), isu penistaan agama jarang mencuat secara nasional.

Penistaan Agama

Dalam riset ini, ada tujuh topik terkait isu kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB), yaitu penistaan agama, konflik keagamaan, kelompok radikal, intoleransi, fasilitas ibadah, diskriminasi terhadap LGBT, dan diskriminasi keagamaan.

Selama Agustus 2023, topik yang paling banyak muncul dalam konten media digital adalah isu penistaan agama.

Topik ini muncul dalam 24.603 konten di berbagai platform media sosial seperti X (dulu Twitter), Instagram, Facebook, Tiktok, dan Youtube, serta media daring nasional.

Topik kedua terbesar adalah kelompok radikal yang terdiri atas 7.138 konten, konflik keagamaan dengan 6.212 konten, dan diskriminasi terhadap kelompok LGBT dengan 5.140 konten.

Topik lain yang muncul dalam pembicaraan dalam jumlah yang lebih kecil adalah masalah intoleransi, yakni 3.838 konten pembicaraan. Sedangkan topik yang paling sedikit dibicarakan adalah fasilitas ibadah dengan total pembicaraan hanya 306 konten.

Masifnya pembicaraan tentang tentang penistaan agama selama Agustus 2023 bukan hanya terlihat dari jumlah konten, melainkan juga dalam hal keterlibatan dengan audiens (engagement).

Jumlah keterlibatan audiens dalam topik penistaan agama mencapai 275.835 engagement. Topik menonjol berikutnya yang mendapatkan perhatian besar adalah kelompok radikal dengan 214.357 engagement, diskriminasi keagamaan dengan total 210.477 engagement, penistaan
agama dengan 153.065 engagement, konflik keagamaan dengan 152.846 engagement, dan fasilitas ibadah dengan 151.126 engagement.

Sangkaan penistaan agama Panji Gumilang mendominasi pembicaraan tentang topik penistaan agama. Dalam 10 konten dengan engagement paling besar, seluruhnya merupakan isu tentang Panji Gumilang, khususnya penetapannya sebagai tersangka.

Ada pula konten berisi berita tentang gaya Panji Gumilang saat datang ke Bareskrim pada 1 Agustus 2023.

Selain penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, ada kasus lain yang muncul terkait topik penistaan agama, yaitu kasus menjilat es krim selebgram Oklin Fia.

Pada Agustus 2023, konten Oklin Fia—yang mengenakan hijab—menjilat es krim direspons sebagian publik dengan tuduhan penistaan agama.

Topik penistaan agama juga masih bertahan pada September 2023. Berbeda dari Agustus 2023, yang menjadi pendorong pada September 2023 adalah kasus Tiktoker Lina Mukherjee yang divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada 19 September 2023.

Lina dijerat dengan pasal penistaan agama setelah video makan babi dengan membaca basmalah viral di media sosial. Percakapan tentang Lina Mukherjee melibatkan lebih dari 40.000 akun selama September 2023.

Tidak semua konten mendukung vonis untuk Lina Mukherjee. Salah satu konten menyebut pelaku kejahatan yang mengenakan atribut keagamaan setelah tertangkap adalah penista agama yang sebenarnya.

Sentimen “penistaan agama” berkelindan dengan sentimen lain yang menjadi amunisi untuk mengekspresikan kebencian terhadap kelompok lain.



Salah satunya adalah topik kelompok radikal yang mencuat setelah Densus 88 Antiteror menangkap DE, seorang karyawan PT KAI di
Harapan Jaya, Bekasi, Senin, 14 Agustus 2023.

Kabar tentang DE yang diduga terlibat jaringan teroris dan pendukung ISIS muncul di hampir semua media daring nasional serta memiliki engagement besar di media sosial.

Teks-teks berita dari media daring itu dikopi ke media sosial dan memantik percakapan lebih luas. Selain penangkapan di Bekasi, konten sejenis yang memicu percakapan besar adalah penangkapan dua terduga teroris di Boyolali dan Sukoharjo pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Mereka diduga menyiapkan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Sebagian pengguna media sosial menggunakan isu “kelompok radikal” untuk menyerang kelompok lain, termasuk calon presiden (capres) tertentu.

Wajar…Memainkan politik identitas mengunakan ayat dan mayat di dukung kelompok2 radikal radikul teroris Hti Fpi taliban talisling talikaret taliplastik dan bla bla lihat hasilnya jakarta pun hancur lebur seperti suriah Ttd cebong n fatners,” kicau akun @A-Samarkand di X.

Dalam kicauan yang berseberangan, muncul pula tudingan bahwa isu radikalisme selalu dimunculkan menjelang tahun politik. “Ganjar dan Anies pilkada, Mulai berita-berita sampah versi radikal radikal.. gak kreatif lah rezim ini,” kicau pengguna akun X @Denny Sipantex.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya