SOLOPOS.COM - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023). Rihana dan Rihani yang sempat buron lama tertawa-tawa saat ditangkap aparat. (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah sempat buron beberapa lama, dua perempuan kembar Rihana dan Rihani, berhasil dibekuk Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rihana dan Rihani yang menjadi tersangka penipuan ribuan Iphone dibekuk di Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Jumlah uang para korban disebut-sebut mencapai Rp35 miliar.

“Rihana dan Rihani ditangkap di Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Dalam video yang viral di media sosial, Rihana-Rihani terlihat tertawa-tawa saat ditangkap.

Tidak terlihat raut penyesalan dari dua remaja tersebut kendati telah menipu ribuan orang.

“Enggak, saya enggak ke Bali kok,” ujar Rihana sambil tertawa saat ditanya penyidik.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

“Sudah (diterbitkan DPO),” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6).

Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

“Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” katanya.

Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) untuk meringkus tersangka kasus penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, pelibatan Densus 88 diperlukan guna mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.

“Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi, ” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya