SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bukan perkara mudah menjerat pelaku Nigerian Scam. Namun baru-baru ini pengadilan AS menghukum seorang penipu Nigeria dengan hukuman penjara cukup berat. Pria Nigeria itu, Okpako Mike Diamreyan, dihukum 151 bulan atau sekitar 12,5 tahun karena telah terbukti menipu 67 orang korbannya.

Penipuan itu dilakukan Diamreyan dari tahun 2004 hingga 2009. Selain dihukum penjara, Okpako juga diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban-korbannya sebesar US$ 1 miliar lebih. Demikian dilansir media Nigeria, ngex.com, Senin (6/9).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Diamreyan ditangkap pada 27 Agustus 2009 dan dinyatakan bersalah pada 16 Februari 2010 lalu. Pria 31 tahun itu tersebut dituduh telah melakukan aksi menipunya di Nigeria dan Ghana sejak tahun 2004.

Pada 2008, Diamreyan pindah ke Amerika Serikat (AS) setelah menikahi seorang wanita AS. Sebenarnya Diamreyan memiliki kesempatan untuk memiliki kehidupan baru, namun ternyata, dia malah melanjutkan operasi menipunya.

Aksi tipu menipu yang dilakuan Diamreyan ini berbeda dengan para pengobral cinta yang menipu para wanita di Indonesia. Jika para pengobral cinta yang mengaku bule itu menipu dengan cara merayu, cara yang dipakai Diamreyan lebih keras.

Dulu, sebelum tinggal di AS, Diamreyan sangat sulit untuk menipu korban-korbannnya. Namun saat pindah ke AS, semuanya berubah. Salah satu modus Diamreyan, dalam emailnya, mengaku sedang berada di kamp pengungsi di Ghana. Dia ingin bebas namun membutuhkan US$ 23,4 juta. Dengan tutur kata yang mengundang simpati untuk meyakinkan para calon korbannya.

Sementara itu, teman-teman Diamreyan ada yang mengaku sebagai orang pemerintah atau petugas bank, yang membujuk korban-korbannya untuk membantu dengan mengirimkan sejumlah uang.

Orang yang merespons email tersebut akan dirayu melalui email atau telepon untuk mentransfer sejumlah uang. Seorang korban mengaku menerima 1.200 panggilan telepon dalam dua tahun. Dan beberapa korban terpaksa memutus saluran telepon dan internetnya untuk menghindari aksi Diamreyan.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya