SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berencana melakukan koordinasi internal pada pekan ini.

Koordinasi diperlukan sebagai bahan pertimbangan meningkatkan status pengusutan kasus Pungli di terminal dari penyelidikan ke penyidikan.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Tim penyidik pengusutan kasus dugaan Pungli di terminal terdiri atas empat orang. Masing-masing yakni Sunarko, Ikeu Bahtiar, Safruddin dan Djohar.

Demikian ditegaskan Koordinator Tim Penyidik sekaligus sebagai Kasi Intel Kejari, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/9).

Sejauh ini, seluruh anggota tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 30-an saksi dalam kasus dugaan Pungli di terminal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diharapkan pengusutan kasus Pungli di terminal segera muncul nama tersangka.

“Kami sudah mendapatkan instruksi dari pimpinan kalau kasus ini segera dipercepat penanganannya. Sedianya, kasus ini akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan sebelum akhir bulan,” katanya.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya