SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengusutan kasus dugaan penyimpangan di Pasar Windujenar Solo yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terus bergulir.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pedagang dan staf di pasar itu, tim penyidik kejaksaan kembali mengagendakan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang, pekan depan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Nanti pekan depan akan ada yang kami klarifikasi lagi,” ungkap Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Solo, Ikeu Bachtiar SH melalui sambungan telepon, Sabtu (6/2).

Meski bakal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang, namun pihak kejaksaan masih enggan membeberkan siapa saja yang akan dimintai keterangannya seputar kasus itu. Namun, lanjut Ikeu, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus itu akan diklarifikasi.

“Yang memiliki keterkaitan tentunya. Nanti lihat saja, kemungkinan Selasa atau Rabu akan kami klarifikasi,” terang Ikeu.

Kejaksaan juga masih menutup rapat-rapat materi klarifikasi. Ikeu mengatakan, saat ini masih pada tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldat & Pulbaket) sehingga pihaknya akan melakukan klarifikasi secara umum dan belum fokus pada masalah tertentu.

Namun, informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan juga terkait dengan penjualan 20 kios di pasar tersebut. Selain itu, juga adanya perintah kepada pihak pasar agar menjual kios di pasar itu. Ada dugaan, jual beli kios di pasar itu menyimpang.

Ikeu mengatakan, pihaknya memang belum fokus pada masalah tertentu karena ingin menyisir permasalahan dari awal baru akhirnya akan fokus.
“Lihat secara umum baru nantinya fokus. Jangan sampai ada yang terlewatkan,” terang dia.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya