SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek Jamkesmas yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Solo terancam mandeg. Pasalnya, selama ini Kejari mengaku kesulitan mencari unsur kerugian negara yang ditimbulkan dalam program Jamkesmas.

Demikian ditegaskan Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui Espos di kompleks Mapolresta Solo pertengahan pekan ini. Sejauh ini, Kejari membidik satu rumah sakit swasta di Solo yang diduga melakukan tindak penyimpangan yang mengarah pada praktek KKN. Di mana, nominal kerugian uang negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dalam beberapa bulan terakhir, status penanganan kasus tersebut telah sampai pada tahap penyelidikan.
Sedianya, kasus Jamkesmas tinggal menaikkan status ke tahap penyidikan dengan dilakukan proses ekpose di waktu sebelumnnya. Hal itu perlu dilakukan untuk menentukan seorang tersangka.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Sampai saat ini masih belum dapat dipastikan waktu ekspose dalam kasus Jamkesmas itu. Malah, kami masih mendalami unsur kerugian uang negara di sana. Karena, kabarnya uang yang dipersoalkan itu sudah disetorkan ke uang negara dan belum jelasnya ada dan tidaknya kerugian negara,” ujar Sugeng H.

Lebih lanjut dia mengatakan, tahap ekspose merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya, dalam perjalanannya pihak kejaksaan mengalami kesulitan untuk membuktikan terjadinya dugaan korupsi.

“Masih kami selidiki. Nanti lah, kalau memang sudah jelas semuanya akan kami jelaskan lebih lanjut,” ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, beberapa tahun terakhir sejumlah rumah sakit di Solo dipastikan menerima dana untuk proyek Jamkesmas dari pemerintah pusat senilai Rp 66 miliar tahun 2009 guna memenuhi kebutuhan 15 rumah sakit di Solo.

Jumlah tersebut dinilai lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2008 yang hanya mencapai Rp 35 miliar. Sumber dana yang diambil diperoleh dari APBN. Dalam proses realisasinya, Kejari mengendus adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan pengelola salah satu rumah sakit swasta.

Awalnya, Kejari mencurigai terhadap 10 rumah sakit yang dianggap melakukan tindak penyelewengan dalam beberapa bulan terakhir. Seiring berkembangnya waktu, dari jumlah tersebut dipastikan ada satu rumah sakit yang mengarah melakukan tindakan penyelewengan. Pun demikian, pihak Kejari masih bungkam tentang identitas rumah sakit tersebut.

“Yang jelas rumah sakit itu adalah rumah sakit swasta. Demi kepentingan penyelidikan, kami tidak akan memberitahukan identitas rumah sakit yang bersangkutan. Terlebih, saat ini kan juga belum jelas waktu eksposenya,” kata Sugeng H.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya