SOLOPOS.COM - Harga produk mebel diperkirakan semakin mahal karena aturan legalitas kayu (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harga produk mebel diperkirakan semakin mahal karena aturan legalitas kayu (JIBI/Harian Jogja/Dok)

JOGJA—Penerapan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) mulai Maret 2013 dinilai memberatkan pengusaha mebel. Peraturan ini diperkirakan akan memicu kenaikan harga bahan baku kayu hingga 25%.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY menilai penerapan ini akan memicu pembengkakan biaya produksi.

Sekretaris Asmindo DIY, Endro Wardoyo mengatakan, penerapan SVLK kurang tepat mengingat kondisi pengusaha mebel sedang diterpa berbagai persoalan seperti kondisi ekspor yang masih belum membaik akibat krisis global dan beban Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) serta regulasi rotan.

“Pemerintah kami rasa juga kurang siap untuk SVLK ini,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (18/3).

Pihaknya khawatir, jika SVLK yang diterapkan pemerintah ini ternyata belum diakui secara internasional. “Artinya, jika pemerintah tidak memiliki daya tawar di negara lain sementara negara lain masih memberlakukan sertifikat mereka masing-masing, dampaknya akan ke pembengkakan biaya produksi,” jelas dia.

Endro menambahkan, jika pemerintah bisa memberikan jaminan bahwa SVLK nanti bisa diakui di setiap negara, maka pihaknya akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut.

Sementara, Ketua Umum Asmindo Pusat, Ambar Tjahjono mengatakan penerapan SVLK bisa mempengaruhi kenaikan harga bahan baku kayu hingga 25%. “Harga kayu bersertifikat akan berbeda dengan yang tidak,” jelasnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya