SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak>

Solopos.com, JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023), dikutip dari Antara.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Pembayaran gaji ke-13 bertujuan membantu keluarga, terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.

Menkeu menuturkan pengaturan pelaksanaan teknis dari THR dan gaji ke-13 segera diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Dengan kebijakan dan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini tentu diharapkan perekonomian akan terus momentumnya berjalan, masyarakat bisa merayakan hari raya dan tentu kita tetap menjaga protokol kesehatan serta kita berharap keseluruhan kondisi masyarakat akan terus membaik,” ucap Sri Mulyani.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para aparatur negara termasuk TNI, Polrim dan pensiunan di dalam melaksanakan tugas termasuk melayani masyarakat.

“Dengan THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya