SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan pengiriman puluhan paket ganja dan sabu senilai total Rp 2 miliar. Paket haram tersebut akan dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dalam kasus ini, kita menahan 2 tersangka yang bertindak sebagai kurir yaitu Titin Yani dan Asriadi alias Susanto alias Jack,” kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari saat jumpa pers di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/2).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka hendak mengirimkan paket haram tersebut. Penyidik dibawah pimpinan AKBP Reza Celvian Gumay kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tersangka di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka kemudian ditangkap di sekitar terminal satu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas kemudian memeriksa tas ransel dan koper yang dibawa kedua tersangka.

Petugas kemudian membongkar isi tas dan koper tersebut. Dalam prakteknya, tersangka memasukkan barang haram tersebut ke dalam dus kue lapis.

Petugas kemudian menyita tas dan koper yang berisi 23 kg ganja kering dan 2 kg sabu siap edar. “Nilai total Rp 2 miliar,” katanya.

“Sekali kirim kurir mendapat upah Rp 700 ribu,” lanjutnya.

Menurut pengakuan tersangka, paket tersebut ganja di dapat dari Aceh. Sedangkan sabu didapat dari luar negri. Paket tersebut awalnya akan dikirimkan ke Soleh alias Kurap yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Soleh ini masih buron. Kita masih kejar dia,” lanjutnya.

Kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. “Kepemilikan narkotika diatas 5 gram diancam hukuman mati,” tandas Arman.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya