SOLOPOS.COM - Orang tua Muhammad Arsyad (MA), tertuduh pelaku penghinaan kepada Jokowi meminta maaf atas perbuatan anaknya kepada Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, (1/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka penghinaan terhadap Joko Widodo (Jokowi), M. Arsyad (MA), telah mendapatkan maaf dari Presiden Jokowi. Penahanan pria 24 tahun itu pun akhirnya ditangguhkan.

Arsyad diantar polisi Mabes Polri ke rumahnya, Jl. H. Jum No. 30, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014), pukul 07.30 WIB.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Tadi dibebasin pukul 07.30 WIB. Tadi teman sel bangunin, suruh cuci muka saja. Saya pulang ke rumah ditemani empat penyidik, salah satunya yang nangkap saya,” kata Arsyad.

Arsyad yang duduk di halaman rumahnya mengenakan peci putih, jaket putih, celana cokelat, dan sepatu. Dia didampingi Ketua RW dan keluarganya, Fahrur Rohman. (Baca: Ibunda Tukang Sate Minta Penangguhan Penahanan)

Di belakang Arsyad, masih terpampang spanduk bertuliskan “Maaf Pak Jokowi bebaskan Arsyad” dan “Bebaskan Arsyad #savetukangsate”

Juru bicara keluarga Arsyad, Fahrur Rohman, mengatakan keluarga yang direncanakan akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri untuk menemui Arsyad tiba-tiba kaget melihat Arsyad sudah diantar pulang. (baca: Orang Tua Penghina Jokowi Datangi Istana))

“Alhamdulillah, saat ini Arsyad dalam kondisi sehat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya