SOLOPOS.COM - Ilustrasi UN (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah sekolah yang menyelenggarakan program akselerasi di Solo masih menunggu pertemuan di tingkat Provinsi Jawa Tengah oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dikmen) maupun Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mereka menuntut payung hukum yang jelas terkait pembubaran program akselerasi. Manajer Program Akselerasi SMPN 2 Solo, Agus Budiarto, membenarkan pembubaran program percepatan tersebut.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Awal pekan lalu, sekolah penyelenggara program akselerasi dikumpulkan di Salatiga. Kesimpulannya memang benar kelas akselerasi dibubarkan pada Tahun Ajaran (TA) 2015/2016. Tetapi itu belum definitif karena surat keputusannya (SK) pembubaran sampai saat ini belum ada,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (14/10/2014).

Pihaknya mengaku masih menunggu pengumpulan dari Dirjen Dikmen maupun PKLK Kemendikbud. “Rencananya, pada Rabu [15/10/2014] sekolah penyelenggara program akselerasi kembali dikumpulkan. Tetapi, sampai Selasa ini kami belum mendapatkan undangan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan informasi mengenai program pengganti kelas akselerasi yang dibubarkan. “Pembubaran akselrerasi itu harus didasari payung hukum yang kuat juga,” paparnya.

Sementara, Wakil Kepala SMPN 2 Solo, Muh Basyir Syahid, mengaku tidak sepakat jika program akselerasi dibubarkan. “Program akselerasi seharusnya masih perlu. Tetapi, kami sebagai penyelenggara hanya bisa manut terhadap kebijakan,” paparnya di ruang kerjaya, Selasa.

Sejak menyelenggarakan program akselerasi pada TA 2005/2006, SMPN 2 Solo sudah meluluskan lebih dari 250 siswa cerdas istimewa. Senada dengan Agus, Kepala SDN Cemara Dua No. 13 Solo, Issufiah Dwi Nuryati, mengaku masih menunggu pengumpulan di Jawa Tengah terkait masalah pembubaran program akselerasi tersebut.

“Rencananya pengumpulan dilakukan kembali besok (hari ini), tetapi kami belum mendapatkan undangan,” katanya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa.

Dia pun pasrah jika program akselerasi benar-benar dihapus. Pasalnya, sebagai penyelenggara hanya bisa melaksanakan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dia juga pesimistis sistem kredit semester (SKS) yang akan digunakan sebagai pengganti program akselerasi bisa digunakan di tingkat SD. “Kalau untuk SD malah sulit dilakukan dengan menggunakan SKS,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya