SOLOPOS.COM - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, mendapat bayaran Rp1 juta per orang.

“Ya benar dibayar Rp1 juta per orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan dengan bayaran Rp1 juta per orang tersebut. Tersangka yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Baca Juga: Pengeroyok Ketum DPP KNPI Penagih Utang

Beberapa tersangka bekerja sebagai penagih utang alias debt collector. “[Profesi] swasta, debt collector,” kata Tubagus.

Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi. Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan dengan bayaran Rp1 juta per orang terhadap Haris Pertama itu. “Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan,” ucap Tubagus.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Pengeroyok Ketum KNPI

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang. Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” tutur Haris.

Baca Juga: Begini Kronologi Pengeroyokan di Tempat Karaoke Sambiroto Wonogiri

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya