SOLOPOS.COM - ilustrasi (google.img)

ilustrasi (google.img)

SEMARANG–DPRD Jateng menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) untuk menekan angka pertambahan penduduk di provinsi ini.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Bambang Sadono, mengatakan angka pertambahan penduduk di Jateng setiap tahun sangat tinggi sehingga perlu dikendalikan.

Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

“Pertambahan penduduk di Jateng istilahnya sudah lampu kuning, sehingga perlu dikendalikan,” katanya dalam sosialisasi Raperda BKKBD di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (2/4/2012).

Raperda tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan sudah dimasukan dalam daftar program legislasi daerah 2012. Menurut Bambang, meledaknya pertambahan penduduk di Jateng karena pemerintah daerah tak lagi menempatkan program KB sebagai prioritas, bahkan ada daerah yang tak mempunyai lembaga khusus yang mengurusi masalah KB.

Padahal, lanjutnya, pada masa pemerintahan Orde Baru pertambahan penduduk bisa dikendalikan sebab saat itu pemerintah mengintensifkan program KB. “Namun setelah reformasi, pertambahan penduduk tampak liar. Bahkan program KB diabaikan dengan ditandai pembubaran Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di daerah,” ujar anggota Dewan dari Partai Golkar ini.

Berdasarkan data sensus penduduk 2010, jumlah penduduk Provinsi Jateng tercatat sebanyak 32 juta orang, terdiri dari 16.081.140 laki-laki dan 16.299.547 perempuan. Laju pertumbuhan penduduk Jateng per tahun selama sepuluh tahun terakhir dari 2000-2010 sebesar 0,37%. Tertinggi di Kota Semarang sebesar 1,41 persen, sedang terendah Kabupaten Wonogiri minus 0,43 persen.

Penyebaran penduduk masih bertumpu di Kabupaten Brebes, sebesar 5,35 persen, disusul Kabupaten Cilacap sebesar 5,07 persen, Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang sebesar 4,80 persen dan kabupaten/kota lainnya di bawah 4,5 persen.

Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jateng, Soejatno Pedro HD, mengatakan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk diperlukan kerja sama semua pihak. Mantan anggota DPRD Jateng ini mengusulkan dalam Raperda BKKBD harus mengatur mengenai jumlah kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan.

Ketua Umum Koalisi Kependudukan Indonesia, Dr Sonny Harry B Harmadi mendukung langkah DPRD Jateng menyusun Raperda BKKBD.

”Nantinya Perda BKKBD bisa mengantur penyelenggaraan keluarga berencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jateng,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya