SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja (Detik.com)

Solopos.com, MAKASSAR — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tongla, angkat bicara mengenai tersangka peredaran narkoba yang menyampaikan pengakuan mengejutkan soal bekingan polisi. Dia mengaku tidak langsung mempercayai pengakuan dari pengedar narkoba tersebut.

Tersangka kasus peredaran narkoba tiba-tiba membuat pengakuan mengejutkan saat konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023). Dalam video yang beredar, tersangka itu sebelum menyampaikan pengakuan itu terlebih dahulu meminta izin kepada Dewi Tongla.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Bisa saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah [diduga Polres],” kata seorang tersangka dalam video yang viral di media sosial.

Dewi Tongla menegaskan dirinya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka itu, melainkan harus diuji kebenarannya. Menurutnya, pengakuan tersebut harus disertai bukti yang kuat.

“Soal informasi itu, kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).

Meski demikian, kata dia, informasi itu tetap diakomodasi dan telah berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan tersangka. Selain itu, penyidik diperintahkan memeriksa tersangka untuk mendalami apa maksud dari perkataan tersangka.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Komang Suartana, mengatakan Polda telah menugaskan Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki oknum polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba di Toraja Utara.

“Sudah ditugaskan tim Propam ke Polres Toraja Utara untuk itu [menyelidiki],” kata dia, Senin (20/2/2023).

Dia menyampaikan sesuai perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, apabila ada anggota Polri terindikasi dan diduga membekingi pengedar maupun bandar narkoba maka segera ditindak tegas dengan sanksi yang berat.

“Tentu, dan pasti ditindak tegas sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolda Sulsel dalam instruksinya. Tidak ada ampun, apalagi pelanggaran peredaran narkoba,” tutur Kombes Komang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya