Solo (Solopos.com)--Pengawas Ujian Nasional (UN) SMP yang kini bertugas diminta menaati Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2011.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris II UN Kota Solo, Budi Setiono, menanggapi informasi tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan UN SMP.
Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018
Ia menyampaikan sebenarnya ketika ada pengarahan untuk pengawas UN, sudah ada imbauan agar pengawas melaksanakan tugas dengan baik. “Kepala sekolah juga mempunyai tugas untuk mengarahkan pengawas,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Disdikpora Solo, Selasa (26/4/2011).
(ewt)